Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum sepekan menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari Belasan orang di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau merasa tertipu dalam investasi forex hingga Kepolisian Daerah Kepulauan Riau membenarkan penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di Kota Batam pada Kamis.
Berikut lima berita hukum sepekan terakhir yang masih menarik untuk dibaca kembali:
Belasan orang di Tanjungpinang Kepri tertipu investasi forex
Belasan orang di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) merasa tertipu dalam investasi forex, dengan nilai kerugian sekitar Rp2 miliar.
Selengkapnya baca di sini
ASN mudik akan dicegat di Bandara Sorong
Bandara Domine Eduard Osok Sorong menyatakan akan mencegat aparatur sipil negara (ASN) yang mudik atau bepergian keluar daerah pada periode 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Selengkapnya baca di sini
Polri tetapkan tersangka kasus penipuan investasi alat kesehatan
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes) yang merugikan korban triliun rupiah.
Selengkapnya baca di sini
Densus tangkap 14 terduga teroris kemarin
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap 14 terduga teroris di tiga daerah, Kamis (16/12).
Selengkapnya baca di sini
Polda benarkan penangkapan terduga teroris di Batam
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau membenarkan penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di Kota Batam pada Kamis.
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021