Jakarta (ANTARA) - Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) sekaligus Doktor Ilmu Hukum Pidana Universitas Indonesia, Chairul Huda, mengatakan bahwa penggunaan senjata api oleh personel Polri harus melalui audit yang komprehensif, sehingga bisa lebih dipertanggungjawabkan.

Menurut dia, audit harus dilakukan berkala sehingga pemanfaatan terhadap kepemilikan senjata api bisa lebih maksimal dan tepat guna.

"Jadi persoalannya sebenarnya terkait dengan pengaturan auditnya yang sejauh ini menurut saya belum cukup komprehensif," kata Chairul kepada ANTARA di Jakarta, Senin, saat menanggapi banyaknya kasus penyalahgunaan senjata api oleh personel Polri dalam dua pekan terakhir.

Ia mencontohkan kasus penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang kepada rekan sesama polisi di Provinsi Sumatera Barat.

Dadang yang tugasnya sebenarnya di belakang meja, lanjut akademisi itu, seharusnya hanya menyiapkan hal-hal yang berhubungan dengan operasional Polri secara tidak langsung, sehingga bukanlah polisi yang banyak berkegiatan di lapangan.

"Yang bersangkutan diperkenankan untuk memegang senjata api, membawa, dan menggunakan senjata api. Nah, ini auditnya yang menurut saya perlu pengaturan lebih lanjut, supaya kemudian terhindar dari kemungkinan penyalahgunaan," ujar pakar hukum tindak pidana itu.

Chairul mengaku telah lama menyuarakan tentang pentingnya audit khusus terhadap kepemilikan senjata api oleh aparat kepolisian yang digunakan dalam proses penegakan hukum.

"Jadi misalnya ketika seorang anggota polisi dalam pelaksanaan tugasnya menggunakan senjata api dan menyebabkan kematian bagi seseorang sekalipun itu pelaku kriminal, maka yang bersangkutan untuk sementara waktu harus dilakukan pemeriksaan secara komprehensif," kata dia.

Selama proses audit, tambah dosen itu, anggota polisi yang bersangkutan tidak boleh membawa atau menggunakan senjata apinya sampai hasil pemeriksaan keluar dan menyatakan bahwa memang penembakan yang dilakukan sesuai dengan prosedur.

Baca juga: Komisi III evaluasi prosedur penggunaan senjata api personel Polri

Baca juga: Akademisi: Izin penggunaan senjata api oleh polisi perlu dicek ulang

Baca juga: Kompolnas dorong pengawasan ketat penggunaan senjata api Polri

Pewarta: Donny Aditra
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024