Ankara (ANTARA) - Pasukan keamanan Turki menangkap 1.133 tersangka selama lima hari terakhir sejak dimulainya aksi protes untuk menentang penahanan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu, kata Menteri Dalam Negeri Turki Ali Yerlikaya pada Senin (24/3).

Yerlika menuturkan di platform media sosial X bahwa sebanyak 123 petugas kepolisian terluka dalam gelombang aksi protes itu.

Yerlikaya menekankan bahwa, berdasarkan Undang-Undang Pasal 34, "setiap orang memiliki hak untuk mengatur pertemuan dan demonstrasi tanpa senjata dan tidak agresif tanpa meminta izin terlebih dahulu."

Namun, ia juga menuturkan bahwa hak ini "dibatasi oleh undang-undang untuk tujuan keamanan nasional, ketertiban umum, pencegahan kejahatan, perlindungan kesehatan dan moralitas publik, atau hak dan kebebasan orang lain."

Menurut menteri itu, aksi protes yang terjadi baru-baru ini melampaui batasan untuk demonstrasi damai, dengan kelompok-kelompok tertentu menyalahgunakan hak tersebut serta berupaya mengeksploitasi situasi untuk mengganggu ketertiban umum dan menyerang aparat penegak hukum.

"Kami mengajak warga negara kami untuk berhati-hati dengan provokasi semacam itu dan bertindak dengan akal sehat," ujarnya.

Sejak 19 Maret, puluhan ribu warga Turki turun ke jalan dan menggelar demonstrasi setelah Imamoglu ditahan atas tuduhan korupsi dan membantu kelompok teroris.

Imamoglu, dari partai oposisi utama Partai Rakyat Republik (Republican People's Party/CHP), dianggap sebagai rival utama Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dalam pemilihan presiden berikutnya.


Pewarta: Xinhua
Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
Copyright © ANTARA 2025