Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy Yentriyani mengatakan bahwa daya pengaruh Komnas Perempuan turut mendorong inisiatif korban kekerasan untuk berani melaporkan kasusnya.
"Keberhasilan dalam penguatan komunitas penyintas dan perempuan pembela HAM juga perlu dilihat dalam keterkaitan dengan capaian daya pengaruh Komnas Perempuan untuk mendorong inisiatif publik," kata Andy Yentriyani dalam acara Laporan Pertanggungjawaban Publik Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2020-205 di Jakarta, Senin.
Baca juga: Komnas Perempuan: Budaya patriarki tantangan capai kesetaraan
Ia menuturkan peningkatan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan sebagai bukti naiknya respons korban berkat dukungan eksternal, sehingga korban mau dan dapat melaporkan kasusnya.
"Meski demikian, jumlah perempuan korban yang melaporkan kasusnya masih jauh lebih sedikit daripada kasus yang ada," kata Andy Yentriyani.
Data dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional pada 2024, menyebutkan bahwa 1 dari 4 perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan, dengan menggunakan data statistik perempuan dewasa Indonesia sebanyak 136,3 juta jiwa, maka sekurangnya ada 26,9 juta perempuan yang pernah mengalami kekerasan.
"Ini jauh berlipat kali jumlahnya dari kasus yang dilaporkan," kata Andy Yentriyani.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyoroti peningkatan pengetahuan, kesadaran dan inisiatif publik tentang kekerasan terhadap perempuan.
Komnas Perempuan mencatat ada 655 platform kerja sama dan dukungan publik yang dihasilkan selama periode 2020 - 2025, dan terkumpul donasi sebesar Rp3,359 miliar untuk Pundi Perempuan.
Baca juga: Publik diajak dukung Pundi Perempuan soal pendampingan kasus kekerasan
Baca juga: Efisiensi anggaran, kinerja Komnas Perempuan potensi turun 75 persen
Pundi Perempuan digagas oleh Komnas Perempuan pada 2001, dan mulai tahun 2003 dikelola bersama organisasi Indonesia untuk Kemanusiaan (IKA).
Pundi Perempuan beroperasi dengan model hibah yang mewujudkan prinsip-prinsip perubahan sosial dengan memberikan dukungan kepada lembaga penyedia layanan Women's Crisis Center. Lembaga-lembaga ini memainkan peran penting dalam membantu perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025