Hal ini ditandai dengan permohonan informasi atas kajian Komnas Perempuan untuk kebutuhan peliputan media, penelitian ilmiah, kampanye...
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan kegigihan Komnas Perempuan pada isu femisida hingga akhir 2024 telah mendorong publik untuk turut mengenali dan menggunakan istilah femisida.
"Hal ini ditandai dengan permohonan informasi atas kajian Komnas Perempuan untuk kebutuhan peliputan media, penelitian ilmiah, kampanye, dan inisiatif penanganan kasus femisida yang dikaitkan dengan isu kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga, termasuk untuk mengembangkan early warning system pada potensi atau kemungkinan terjadinya femisida," kata Andy Yentriyani di Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan dia dalam acara Laporan Pertanggungjawaban Publik Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2020-2025.
Baca juga: Komnas upayakan indikator femisida masuk ke sistem pencatatan kriminal
Andy Yentriyani mengatakan isu femisida atau pembunuhan berbasis gender telah menjadi perhatian khusus Komnas Perempuan sejak tahun 2017.
Sebelumnya, kata dia, isu pembunuhan terhadap perempuan tidak dinamakan tersendiri, meski persoalan ini telah menjadi bagian dari atensi Komnas Perempuan sejak awal berdiri.
"Pembunuhan Ita Martadinata misalnya, yang terkait dengan Tragedi Mei 1998, lebih diajukan sebagai isu perempuan pembela HAM dan perlindungan bagi saksi dan korban," kata dia.
Baca juga: Femisida dan KDRT, silent killer yang terus renggut nyawa perempuan
Andy Yentriyani menambahkan telaah lebih utuh mengenai femisida dilansir sejak 2021 dan kemudian secara berturut-turut setiap tahunnya menghadirkan data dan analisis termutakhir.
Ia menambahkan karena data terpilah kasus belum tersedia, penghimpunan data dilakukan dengan metode monitoring media.
Sementara untuk mempertajam pemahaman mengenai kerangka penanganan femisida, pada 2022 Komnas Perempuan belajar dari pengalaman lintas negara.
Baca juga: Komnas Perempuan beri atensi pada kasus femisida
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025